Demo Site

Pentingnya Safety Belt dan Airbags Sebagai Kesatuan Keselamatan

Safety belt atau sabuk pengaman tidaklah secanggih teknologi sensor rem otomatis atau sepintar Active Park Assist. Kendati ada teknologi yang memperingatkan pengemudi untuk menggunakan sabuk keselamatan, alat ini tetaplah dioperasikan secara manual.

Akan tetapi jangan remehkan peranti yang satu ini, karena ia berperan vital terhadap keselamatan pengemudi ketika terjadi benturan.

Di Indonesia berkendara dengan menggunakan sabuk keselamatan masih belum menjadi kebiasaan. Karena itu Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) menyarankan pengendara untuk selalu memakai sabuk pengaman.

Apalagi pemakaian safety belt adalah suatu kewajiban bagi pengemudi dan penumpang sebelum kendaraan bergerak, sebagaimana tertuang dalam UULAJ No.22/2009.

Safety belt dapat melindungi penggunanya dari cedera yang lebih parah dalam suatu kecelakaan. Selain itu safety belt berfungsi menahan tubuh sehingga tidak menumbuk setir, dashboard, terlontar keluar melalui kaca depan, atau terlempar keluar dari pintu atau kaca samping saat kecelakaan.

Keuntungan lain, tetap menjaga posisi mengemudi yang benar saat menghindar/berhenti mendadak bahkan ditabrak oleh kendaraan lain.

Seatbelt harus benar-benar digunakan, di tulang pinggul dan tulang bahu. Karena ini adalah tulang yang kokoh. Saat kecelakaan, safety belt yang terpelintir akan memperparah cedera

"Jadi gunakanlah sabuk keselamatan bagi pengemudi dan seluruh penumpang sebelum kendaraan bergerak karena kita tahu manfaatnya, bukan karena peraturan," imbuh IDDC.

Airbags (SRS) dan Head Restraint

Namun perlu dipahami, safety belt hanya memberi perlindungan pada kecelakaan kecil. Pada kecelakaan dengan kecepatan yang lebih tinggi, penumpang tetap akan terbentur pada kemudi atau dashboard.

Airbags adalah Supplementary or Secondary Restraint Systems yang bersama dengan seatbelt mengurangi cedera yang parah. Tanpa airbag pada kecelakaan yang fatal dapat berakibat cedera yang lebih parah

Airbag dan seatbelt bekerja bersama-sama untuk meminimalkan benturan. Keberadaan airbag bukan berarti boleh mengemudi tanpa menggunakan seat belt. Karena bila mengemudi tanpa seatbelt pada kendaraan dengan airbag, Anda akan tertampar langsung saat airbag mengembang.

Kapan airbag mulai bekerja dan menyelamatkan pengendara? Kurang dari satu detik, airbag akan mulai mengembang akibat benturan, mengembang sempurna, melindungi pengemudi dari benturan dan mulai mengempis, serta kecepatan mengembang kurang lebih 230 km/jam

Kemudian bagaimana dengan Head Restraint? Ini juga perlu diperhatikan, tidak boleh dianggap sepele. Ketinggian Head restraint harus cukup untuk menahan bagian belakang kepala.

Kebanyakan pengemudi, mempunyai anggapan yang salah, yaitu apabila kendaraan di depannya mengerem dan berhenti mendadak, maka dia akan dapat mengerem dan berhenti pada jarak yang sama pula. Waktu persepsi dan waktu reaksi manusia dikategorikan sebagai Waktu Reaksi Manusia perlu waktu 1 detik.

Waktu reaksi kendaraan dan kemampuan rem kendaraan dikategorikan dalam Waktu Reaksi Mekanikal yang membutuhkan waktu 1 detik. Jadi total waktu reaksi yang diperlukan paling tidak 2 detik, ditambah 1 detik (safety factor) menjadi 3 detik total waktu reaksi.

Jarak Aman

Safe Driving Rule mengatakan bahwa pengemudi harus memelihara jarak aman ketika mengikuti dengan kendaraan di depannya. Jarak mengikuti yang aman (Safe Following Distance) ditetapkan dengan rumus 3 detik, di mana pengemudi harus memelihara jarak antara kendaraannya dengan kendaraan yang di depannya sejauh hitungan 3 detik.

Saat kondisi cuaca dan jalan yang kurang ideal, ditambah hitungan menjadi sekitar 3 hingga 6 detik (atau disesuaikan dengan kondisi).